Tampilkan postingan dengan label EKONOMI HINDHU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EKONOMI HINDHU. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Januari 2011

Berbisnis Ala Hindhu

Cara Menolong Umat Secara Terhormat

Bisnis sesungguhnya suatu upaya kerjasama manusia untuk mensejahterakan hidupnya bersama di dunia ini. Dengan bisnis ini berbagai sumber-sumber ekonomi potensial dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi yang real. Menjadi sumber ekonomi yang real artinya secara nyata dapat memberikan tambahan produksi barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat. Kalau ada keseimbangan antara produksi barang dan jasa dengan kebutuhan masyarakat, maka hal itu sebagai salah satu syarat menciptakan ekonomi yang stabil. Bisnis memberikan berbagai lapangan kerja kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung. Melalui bisnis ini manusia dapat memajukan berbagai aspek kehidupannya. Kalau kita perhatikan keadaan di Indonesia umumnya dan di Bali khususnya, perkembangan bisnis sangat marak. Seharusnya kita sudah sangat makmur dan sejahtera. Tapi, mengapa kehidupan yang makmur sejahtera itu semakin jauh saja rasanya. Hal ini disebabkan tidak adanya keadilan dalam proses berbisnis. Mengapa tidak adanya keadilan, karena rendahnya moral dalam melakukan bisnis. Nilai modal berupa uang dan barang sangat tidak seimbang dengan nilai tenaga, ketrampilan dan keahlian manusia dalam melakukan bisnis. Uang dan barang dalam berbisnis jauh lebih utama dinilai tinggi dari nilai tenaga, keterampilan dan keahlian manusia. Hal ini karena hukum ekonomi tidak dilandasi moral

Memang hukum ekonomi akan berproses secara alami. Kalau jumlah SDM yang dibutuhkan lebih banyak dari daya tampungnya maka SDM itu akan menjadi lebih murah. Murahnya nilai SDM tersebut sesungguhnya jangan sampai melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan rasa keadilan. Karena rendahnya moral dalam melakukan bisnis timbullah hukum rimba. Hukum rimba atau dalam Nitisastra disebutkan Matsya Nyaya adalah yang kuat memakan yang lemah. Tenaga kerja yang melimpah menyebabkan sementara pebisnis melakukan tenaga kerjanya secara tidak bermoral. Banyak pebisnis yang usahanya sudah sangat menguntungkan tetapi karyawannya tidak digaji secara wajar. Pada hal pengusaha tersebut hidup mewah berlebihan. Rumah, mobil, perjalanan dan fasilitas hidup lainya serba berlebihan. Tetapi karyawan yang memiliki andil yang sangat besar dalam menyukseskan bisnisnya, mereka tetap saja dibayar rendah dan paling tinggi sudah merasa terpaksa bila harus membayar sesuai dengap Upah Minimum Regional. Sedangkan Upah Minimum Regional hitung-hitungannya berdasarkan kebutuhan fisik minimum. Bukan kebutuhan hidup minimum.

Di lain pihak Negara menentukan pembangunan manusia seutuhnya. Tetapi hitung-hitungan upah hanya sebatas kehidupan fisik yang minimum lagi. Hal inilah yang akan menimbulkan dosa sosial. Dalam kehidupan sehari-hari kita akan menyaksikan kehidupan yang kesenjangannya sangat mencolok. Ada orang di mana-mana punya rumah sampai mereka susah mau tidur di mana malam ini. Di lain pihak setiap tahun ada orang yang hidupnya sangat tegang karena kontrak rumah sudah habis. Sedangkan uang untuk ngontrak selanjutnya belum ada uang yang terkumpul. Untuk hidup sehari-hari saja masih sering ngutang sana-sini. Orang-orang yang duduk di pemerintahan diharapkan dapat menjembatani hal ini. Tetapi mereka umumnya sibuk menghadiri acara-acara seremonial dan pidato-pidato yang muluk-muluk tanpa bukti memperbaiki kesenjangan. Mereka pun tidak merasakan lagi hidup menderita karena sudah dilimpahi fasilitas yang berlebihan. Jangankan memperhatikan mereka yang jauh-jauh. Nasib bawahannya saja sering tidak mendapatkan perhatian yang wajar dan adil.

Ada sementara pebisnis yang ingin berbisnis yang benar dan wajar untuk membangun kesejahteraan bersama secara adil. Mereka pun sering mendapatkan berbagai kesulitan birokrasi yang berliku-liku. Bahkan Prof. DR. Sumitro Joyohadikusumo, bagawan ekonomi Indonesia pernah mengatakan bisnis Indones.a kena biaya siluman (informal cost) sampai 30 persen dari total biaya produksi. Hal ini juga sebagai pendorong munculnya bisnis tanpa moral. Dan bisnis tanpa moral itu memicu timbulnya tekanan bathin yang sangat kuat pada masyarakat luas, baik langsung maupun tidak langsung. Tekanan psikologis yang struktural ini cepat atau lambat akan memunculkan kekerasan sosial. Dari kekerasan sosial ini akan memunculkan dosa sosial yang lebih luas lagi. Motto bisnis untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya, meskipun secara teori sudah ditinggalkan, namun masib saja secara praktis digunakan. Hal itulah yang banyak menimbulkan berbisnis hanya mengejar keuntungan dengan mengabaikan niiai-nilai kemanusiaan dan moralitas yang luhur

Bisnis Sebagai Media Beragama

Beragama itu bukanlah hanya memuja Tuhan dengan upacara-upacara keagamaan semata. Hakekat upacara agama sesungguhnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran manusia akan dirinya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Dari kesadaran diri itu manusia dapat berbuat baik secara nyata pada sesama dan alam lingkunganya. Salah satu ciri manusia sebagai ciptaan Tuhan yang lebih sempurna dan makhluk lainnya adalah ia bisa bekerja sama dengan sesamanya untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Kerja sama dengan sesama manusia itu sebagai wadah untuk meningkatkan harkat dan martabatnya sebagai indikasi ia hidup semakin berkualitas. Kerjasama yang paling intensif itu adalah kerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara adil.

Keberhasilan kerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi ini akan menjadi dasar untuk membangun aspek hidup yang lainnya di dunia ini. Misalnya meningkatkan dinamika kehidupan berkebudayaan. Memajukan kebudayaaan membutuhkan dasar ekonomi yang kuat. Ekonomi yang kuat itu adalah ekonomi yang dibangun berdasarkan teori ekonomi yang wajar dan benar dengan landasan moral yang luhur. Kalau bisnis dipisahkan dengan pengamalan agama, maka bisnis itu akan menjadi garang hanya mengejar keuntungan saja bahkan sampai dapat merusak nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu hendaknya dikembangkan suatu paradigma bahwa berbisnis itu sebagai media beragama. Karena lewat bisnis kita bisa menolong banyak orang. Menolong sesama itu diajarkan oleh semua Agama. Lewat bisnis yang benar kita dapat menolong orang lain lebih nyata. Pertolongan itu adalah pertolongan yang terhormat Bukan seperti memberikan uang recehan kepada seorang pengemis di jalanan. Apa lagi sekarang orang akan lebih menghargai perbuatan nyata dari sekedar memberiikan nasehat.

Lewat bisnis kita dapat menampung berbagai bahan baku dari masyarakat. Dengan demikian bisnis itu sebagai media membuka pasar untuk menyalurkan produk masyarakat. Bisnis yang benar dapat memberikan lapangan kerja kepada banyak pihak. Seperti petani, peternak, pelaut, pengerajin, penambang, dan lain-lain. Demikian juga bisnis dapat menampung orang-orang yang memiliki keterampilan dan keahlian. Apa lagi kalau Bisnis itu menggunakan uang bank sebagai penguat modalnya. Ini artinya kita juga menggunakan uang rakyat yang nabung di bank bersangkutan. Bisnis yang menggunakan uang bank juga banyak dapat menolong orang lain. Masyarakat yang menabungkan uangnya di bank tesebut mendapatkan bunga. Bank yang mengelola simpanan masyarakat juga mendapatkan untung. Dari keuntungan tersebut bank dapat menampung tenaga kerja yang juga berasal dari masyarakat. Kalau kita betul-betul melakukan bisnis yang baik dan benar hal itu sesungguhnya media untuk melakukan ajaran Agama.

Agama mengajarkan agar setiap orang saling memperlakukan sesamanya dengan penuh kasih sayang. Lewat bisnis itu dapat berinteraksi sesama manusia untuk mengembangkan kasih sayang saling melayani untuk kehidupan bersama. Bisnis itu akan langgeng apabila dalam berbisnis itu tidak saling menghancurkan. Bisnis itu justru harus diupayakan untuk saling memelihara dengan sistem sinergi. Bisnis juga harus saling mempercayai dan memelihara kepercayaan itu dengan sebaik-baiknya. Kalau konsep dan etika bisnis itu benar-benar dijalankan maka bisnis itu sesungguhnya wadah pengabdian pada sesama yang lebih nyata. Lewat bisnis yang benar itulah perputaran saling mengabdi dapat dilakukan. Hidup untuk saling mengabdi adalah hal yang diajarkan oleh agama manapun. Lewat bisnis yang normative dapat menguatkan daya beli rakyat. Dengan semakin kuatnya daya beli rakyat perputaran ekonomi-pun akan semakin sehat, sepanjang hal itu dijaga dengan norma-norma etika ekonomi yang berlaku.
Jadi, hakekat bisnis itu sesungguhnya memberikan banyak peluang untuk mengamalkan berbagai ajaran Agama. Karena bisnis dipisahkan bahkan dibuat ber-dikotomi dengan agama maka seringlah terjadi mala petaka dalam kehidupan berbisnis. Citra bisnis pun menjadi tercoreng. Saling percaya mempercayai pun menjadi semakin rapuh dalam kehidupan bisnis. Kalau bisnis itu diyakini sebagai media untuk mengamalkan agama, maka pebisnis itu tidak akan merasa bahwa bisnis itu miliknya. Usaha bisnis itu adalah titipan Tuhan yang harus dirawat sebagai media memberikan pekerjaan dan kesejahteraan kepada sesama umat yang memiliki akses dalam usaha bisnis tersebut. Apakah itu pemodalnya, managementnya, karyawannya, tidak akan merasa bahwa usaha bisnis itu miliknya dtu adalah Tuhan yang harus dirawat bersama-sama untuk mengembangkan kesejahteraan sampai anak cucu kita seterusnya.

  • Oleh : Drs Ketut Wiana.M.Ag
  • Penulis, Dosen Pasca Sarjana Institut Hindu Dharma Negeri

Investasi Sebagai Media Beryadnya.

Saya beberapa kali mendapat kesempatan ikut menjadi konsultan bidang sosial budaya beberapa proyek. Ketika saya ikut sebagai konsultan Proyek Perencanaan BUIP (Bali Urban Infrastruktur Proyek) yang dibiayai oleh Bank Dunia bekerja sama dengan Pemerintah RI, saya bertugas untuk memberikan masukan dan juga banyak mendapatkan suatu pelajaran yang sangat berharga. Dalam proyek perencanaan itu sangat ditegaskan, bahwa setiap kegiatan pembangunan tidak boleh melanggar empat hal, yaitu, Hukum, HAM, Lingkungan dan ciri khas sosial budaya. Kalau investasi tersebut dapat diwujudkan tidak melanggar empat hal tersebut, maka investasi itu benar-benar akan membawa masyarakat pada kehidupan yang sejahtera.

Investasi yang tidak melanggar empat hal itulah merupakan investasi yang layak. Kalau investasi itu diwujudkan dengan ambisi untuk memperkaya din sendiri dengan melanggar berbagai ketentuan, maka investasi itu akan membawa kehancuran tatanan hidup. Dalam investasi tersebut tidak dibenarkan ada istilah ganti rugi.Yang benar adalah ganti untung

Pembangunan yang benar tidak boleh mengorbankan siapa saja. Kalau ada di satu pihak ada yang dirugikan dan di lain pihak ada yang diuntungkan, apa lagi yang dirugikan itu justru mereka yang lemah dan kecil maka investasi yang demikian itu penuh dosa. Justru pembangunan itu harus menguntungkan semua pihak

Di Indonesia ada sebelas larangan dalam melakukan investasi yang sudah dituangkan dalam suatu Peraturan Pemerintah tentang pedoman berinvestasi di Indonesia. Namun karena kondisi penegakan hukum di Indonesia masih sangat lemah, maka hal itulah yang menyebabkan investasi di Indonesia masih banyak menimbulkan masalah. Supremasi hukum masih sering diintervensi oleh kekuasaan, politik dan kepentingan bisnis yang sempit

Sebelas larangan berinvestasi itu masih sering dilanggar. Demikian uga masalah HAM. Investasi yang baik tidak menimbulkan pelanggaran HAM.Seperti menabrak hak-hak rakyat sipil dengan semena-mena. Ada suatu investasi mengusur tanah dan rumah masyarakat tanpa memperhatikan nasib pemilik tanah dan rumah tersebut. Ada pasar yang dirombak dengan alasan dipermodern, ujung-ujungnya menggusur mereka yang lemah. Hak-hak mereka yang lemah tidak terlindungi dalam invesatsi tersebut. Lebih-lebih mereka yang tergolong masyarakat lemah, buta hukum, buta birokrasi dan lemah koneksi. Seharusnya hak-hak mereka justru mendapatkan perlindungan dalam proses investasi.

Lingkungan sering juga tidak diperhatikan dalam suatu proses investasi. Ada beberapa investasi yang sudah hampir rampung fisiknya barulah dibuatkan Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan). Hal itu dibuat sekadar formalitas yang basa-basi. Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dalam suatu proses investasi yang benar dan baik

Konon di Amerika Serikat ada suatu investasi untuk membangun suatu supermarket yang modern. Setelah diadakan studi di lokasi yang akan direncanakan, ternyata ada sebuah telaga yang tidak begitu luas. Dalam telaga itu ada sejumlah ikan. Menurut hukum yang berlaku di Amerika Serikat, ikan tersebut termasuk ikan langka yang wajib dilindungi menurut ketentuan hukum. Demi tegaknya hukum, proyek tersebut dibatalkan di lokasi tersebut. Mengapa demi sejumlah ekor ikan proyek besar begitu dibatalkan. Hal ini demi kelestarian lingkungan. Karena spesies ikan itu memang langka. Kalau dibiarkan demi bisnis, satu demi satu spesies akan hilang. Suatu saat keturunan umat manusia akan hanya mendengar ceritra kosong tentang berbagai spesies di bumi ini. Seperti halnya dynosaurus dan beberapa binatang purba lainnya hanya ada dalam cerita dongeng saja

Demikian juga ciri khas budaya setempat tidak boleh tergusur akibat adanya investasi. Justru investasi itulah yang melestarikan ciri khas budaya suatu daerah atau negara. Membangun suatu peradaban yang berciri khas istimewa dan luhur bukanlah hal yang gampang. Terbentuknya peradaban dengan ciri yang khas, unik, istimewa dan luhur melalui suatu proses panjang. Ia tumbuh berkembang dari generasi ke generasi. Ciri khas budaya tersebut adalah sebagai suatu wujud budaya yang dapat membedakan budaya suatu daerah dengan daerah lainya. Atau ciri khas suatu negara yang dapat dijadikan media untuk membedakan ia dengan negara lainnya. Investasi harus melindungi keanekaragaman ciri khas budaya. Karena itu hidup manusia di dunia ini tidakjenuh dan monoton. Di samping itu filosofi yang melatarbelakangi keberadaan budaya yang khas itu dapat menjadi suatu objek studi banding yang menarik di antara suatu kekhasan budaya yang satu dengan budaya lainya. Hal itulah yang tidak boleh tergusur karena adanya investasi.

Kalau investasi itu diselenggarakan dengan motivasi mengejar untung sebanyak-banyaknya dengan tidak menghiraukan aspek-aspek lainya, seperti keadilan, kemanusiaan, lingkungan dan kejujuran, maka krisis pun akan tetap terjadi. Seperti kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin. Rusaknya moral berbagai pihak karena akan terjadi kolusi, korupsi dan nepotisme. Kalau investor hanya mengejar untung untuk dirinya dalam proses investasi itu, maka malapetaka ekonomi pun akan terus melilit bangsa kita.

Investasi itu hendaknya benar-benar menggerakkan sumber-sumber ekonomi potensial menjadi ekonomi real. Artinya investasi itu nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat seluas-luasnya secara adil dan beradab. Adil ini memberikan orang sesuai dengan haknya. Hak timbul dan kewajiban. Kalau seseorang melakukan kewajibannya secara maksimal sesuai dengan normanya, maka ia pun hendaknya diberikan haknya sesuai dengan kewajiban yang dilakukannya itu. Harus dihitung dengan sebaik-baiknya dalam suatu investasi antara uang, tenaga dan keahlian yang diinvestasikan dalam suatu proses bisnis.

Orang yang menginvestasikan uangnya, tenaganya dan keahlianya harus dihitung secara adil, agar nantinya setelah ada keuntungan atau kerugian dinikmati atau ditanggung secara adil. Demikian juga dampak lingkungan alam dan lingkungan sosial budaya yang ditimbulkan harus benar-benar diperhitungkan secara nyata, tidak hanya menjadi basa-basi formalitas saja.
Suatu investasi disamping memperhitungkan dengan cermat kelayakan ekonomi bisnis, juga hendaknya memperhitungkan proses investasi yang beradab. Maksudnya investasi itu hendaknya tidak melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Tidak menyingkirkan ciri khas budaya yang sudah baik dan ajeg diterima oleh suatu lingkungan sosial. Investasi itu dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku, di mana investasi itu diwujudkan. Kalau hal ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, maka investasi itu sebagai media untuk melakukan Yadnya.
Mengapa investasi itu sebagai media beryadnya. Karena dalam investasi yang benar itu, semua pihak yang terlibat dalam proses investasi itu hams melakukan segala sesuatu itu dengan penuh keikhlasan demi tujuan yang mulia. Keikhlasan itu muncul setelah melalui suatu proses analisa mendalam, bahwa investasi itu akan membawa kemajuan hidup pada semua pihak. Pengorbanan yang dilakukan oleh investor akan membawa keuntungan kepada semua pihak tentunya termasuk sang investor. Para investor harus ada kesamaan sikap, bahwa dalam proses investasi harus didasarkan dengan konsep “Berakit-rakit ke hulu berenang-renang ke tepian”. Bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian. Bersakit-sakit dalam tanda kutip inilah sebagai suatu proses Yadnya

Belajar dan Cerita Lutung dan Kambing

Dalam proses investasi ini ada suatu cerita Tantri yang sangat populer di Bali. I Lutung bekerja sama dengan I Kambing menanam kacang panjang. Mereka berjanji, bahwa daun-daunya nanti diambil oleh Si Kambing. Sedangkan buahnya nanti untuk I Lutung. Setelah mereka berkerja sama berkebun kacang panjang, kacang pun tumbuh dengan suburnya. Daunnya rimbun namun belum berbuah. I Kambing tidak ambil pusing kacang tersebut belum berbuah. Karena sudah berdaun I Kambing langsung saja menikmati daun kacang tersebut. I Lutung protes, karena kacangnya belum berbuah. I Kambing tidak ambil pusing. Karena sesuai dengan perjanjian, daun-daunnya adalah hak Si Kambing. Karena sudah berdaun tentunya. Si Kambinglah yang punya hak. I Lutung pun tidak dapat berbuat apa-apa. Ia menjadi investor yang dirugikan.
Sesungguhnya kerja sama menanam kacang itu belum memberikan hasil yang semestinya. Karena belum berbuah, hanya baru berbunga. Bagi hasil itu baru layak dilakukan kalau kacang itu sudah berdaun dan berbuah. Cerita ini sebagai suatu sindiran janganlah kita bermain curang dalam suatu proses kerjasama dalam berinvestasi. Bahkan mencari kelemahan-kelemahan hukum dalam investasi bisnis untuk keuntungan diri sendiri dan tidak memikirkan kerugian teman sendiri.

Banyaknya muncul perkara hukum dalam proses bisnis dewasa ini karena para pebisnis banyak yang tidak menjadikan bisnis itu sebagai media beryadnya. Ajaran yadnya itu adalah suatu investasi fisik material, moral dan berbagai sumber daya lainnya. Tujuan yadnya untuk mencapai kondisi saling memelihara dengan tulus ikhlas. Kerjasama saling memelihara itu berjalan kontinyu dan konsisten. Inilah barang kali yang disebut pembangunan berkelanjutan. Kerjasama untuk saling memelihara itu disebut Cakra Yadnya dalam Bhagawad Gita III.16.

Tahun investasi ini hendaknya dijadikan tahun Cakra Yadnya untuk hidup saling memelihara dalam membangun kesejahteraan yang adil dan beradab. Raditya 145 – Agustus 2009.

Oleh : Drs. I Ketut Wiana, MAg

Senin, 10 Januari 2011

Lokasamgraha.

( Kesejahteraan Umat Hindu )

"Adalah kewajiban bagi setiap orang untuk mendedikasikan (membaktikan) hidupnya, intelejensi (kepandaiannya), kekayaannya, kata-katanya, dan pekerjaannya bagi kesejahteraan mahluk lain"

(Bhagawata Purana : 10.22.35)

Latar belakang :

Tujuan hidup manusia menurut Weda adalah kebahagiaan yang di dalamnya terkandung makna kesejahteraan, ketertiban, keselamatan dan kebebasan. Secara khusus tujuan hidup ini dirumuskan sebagai Catur Purusaartha, yaitu dharma, artha, kama dan moksha. Untuk mencapai tujuan ini Weda menekankan pada upaya-upaya ritual (karmakanda). Upanisad lebih menekankan pada pencapaian kebebasan individu (jivanmukti) melalui jnana yoga, khususnya pengetahuan tentang Brahman dan atman. Bagawad Gita menjadikan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat (lokasamgraha) yang dicapai melalui karmayoga sebagai ajaran sentralnya. (Narayan Champawat).

Dr. Sarvepalli Radhakrishnan mengartikan lokasamgraha sebagai : "The maintenance of the world, stands for the unity of the world, the interconnectedness of society" (pemeliharaan dunia, berarti kesatuan dunia, kesalingterhubungan antar masyarakat"). Supaya dunia tidak jatuh ke dalam penderitaan phisik dan degradasi moral, supaya kehidupan bersama menjadi pantas dan terhormat, etika agama seharusnya mengontrol perilaku sosial.

Lokasamgraha, secara umum berarti "kesejahteraan bagi semua" (universal well-being). Di dalam keputusan ini Lokasamgraha, "Kesejahteraan bagi semua", lebih difokuskan kepada kesejahteraan bagi semua pemeluk Hindu. Pemeluk Hindu merupakan bagian dari masyarakat dunia. Tidak mungkin tercapai ketertiban dan kesejahteraan dunia, bila salah satu bagiannya, dalam hal ini para pemeluk Hindu, tidak sejahtera. Sejahtera disini dimaksudkan suatu keadaan dimana para pemeluk Hindu mencapai taraf hidup yang layak, bebas dari kemiskinan, material maupun spiritual.

Lokasamgraha adalah ideal masyarakat Hindu. Lokasamgraha mengisyaratkan, adanya kesadaran sosial dari masing-masing pemeluk Hindu, bahwa pencapaian masyarakat yang sejahtera, masyarakat yang bebas dari kemiskinan material maupun spiritual, memerlukan adanya kesetiakawanan, solidaritas, saling tolong menolong, (bahasa Bali "salunglung sabayantaka"), atau kesalingterhubungan dari seluruh pemeluk Hindu.

Kesadaran, solidaritas sosial dan kesalingterhubungan ini melintasi klan, soroh, marga, dadia, padarman, suku bangsa. Dengan kata lain, setiap pemeluk Hindu, dimanapun dia berada, apapun klan, marga atau suku bangsanya adalah saudara bagi pemeluk Hindu lainnya. Penderitaan seorang pemeluk Hindu, adalah juga penderitaan bagi pemeluk Hindu lainnya. Kebahagiaan bagi seorang pemeluk Hindu adalah juga kebahagiaan bagi pemeluk Hindu lainnya. Solidaritas keumatan ini, dalam masyarakat Hindu di Bali disebut "suka duka". Konsep, norma, dan nilai-nilai suka-duka, perlu diperluas, tidak hanya menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan ritual atau upakara, tetapi juga meliputi bidang lain, seperti misalnya bidang ekonomi dan pendidikan. Dan tidak hanya bagi pemeluk Hindu yang berasal dari suku Bali, tapi mencakup seluruh pemeluk Hindu di Indonesia, apapun sukunya.

Bagaimana keadaan kita dewasa ini? Kalau kita melihat hasil sensus penduduk sejak tahun 1980 sampai tahun 2000, kita dapat menarik kesimpulan, diantara umat beragama di Indonesia SDM Hindu adalah yang paling lemah. Dari tahun ketahun, tingkat buta huruf umat Hindu adalah yang paling tinggi. Untuk sensus tahun 1980 tingkat buta huruf pemeluk Hindu adalah 38%, sensus tahun 1990 sebesar 25% dan tahun 2000 sebesar 16,9%, dengan rincian tingkat buta huruf untuk perempuan Hindu adalah 23,2% dan laki-laki adalah 10,4%.

Kenyataan di atas menunjukkan bahwa tingkat ekonomi pemeluk Hindu juga rendah, terbukti banyak dari mereka yang tidak mampu menyekolahkan anak-anak mereka. Dan seperti lingakran setan, karena pendidikannya rendah, umat Hindu tidak mampu menjadi manusia kreatif yang diperlukan untuk meningkatkan taraf hidupnya. Sementara di sisi lain, ada umat Hindu, baik secara individu, maupun kelompok serng membuat upacara-upacara besar dengan biaya mahal.

Dari sudut pandang agama lalu menimbulkan pertanyaan : apakah para pemeluk Hindu hanya mencari keselamatan bagi diri atau keluarganya masing-masing? Tidakkah agama Hindu memiliki ajaran tentang etika sosial, norma atau ajaran yang mendorong pemeluknya untuk ikut memikirkan dan membantu keselamatan, kesejahteraan sesama umat Hindu, di luar batas klan dan marganya?

Doktrin Etik Hindu .

Doktrin-doktrin etik (ethical doctrines) pemeluk Hindu didasarkan atas ajaran Upanishad dan pustaka suci tingkat kedua lainnya, seperti Smerti, Itihasa dan Pruana lainnya, yang semuanya bersumber pada otoritas Weda. Sekalipun penekannya pada etika subyektif, Upanisad tidak menolak nilai-nilai dari etika sosial. Misalnya disebutkan : "Seperti bau (harum) yang yang diterbangkan sampai jauh dari sebatang pohon yang dipenuhi bunga, demikian juga aroma perbuatan baik tercium sampai jauh." Beberapa dari kebajikan sosial (social virtues) ini adalah antara lain "keramahan terhadap tamu (hospitality), sopan santun (courtesy), dan kewajiban pada istri, anak-anak dan para cucu". Dalam salah satu Upanisad disebutkan, seorang raja, ketika menjawab pertanyaan seorang Reshi mengenai keadaan negaranya, mengatakan : "Di dalam negara saya tidak ada pencuri, orang kikir, pemabuk, tidak ada orang yang tidak memiliki tempat pemujaan di rumahnya, tidak ada orang bodoh, tidak ada lelaki yang melakukan gamya, apalagi perempuannya."

Tindakan-tindakan etik yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial diperintahkan kepada siapa saja yang mengidentifikasikan dirinya dengan dunia dan sadar akan tanggung jawab sosial mereka. Tanpa pengendalian etika, akan terjadi kekacauan, yang akan merusak pengembangan kebajikan spiritual. Menurut Upanisad, para dewa, yang merupakan penjaga dari masyarakat, menaruh halangan di jalan orang-orang yang mencari kebebasan dari samsara, atau dunia relatif ini tanpa terlebih dahulu melaksanakan tugas dan kewajiban sosial mereka.

Setiap manusia normal yang dianugrahi dengan kesadaran sosial (social consciousness) mempunyai paling sedikit tiga kewajiban untuk dilakukan : membayar hutang kepada Tuhan dan para dewa; kepada para Rsi, dan kepada para leluhur.

Pelaksanaan dari etika sosial, dalam ukuran yang luas, telah melindungi masyarakat Hindu dari serangan yang berupaya menghancurkannya. Sebaliknya pengabaian dari etika sosial, telah melemahkan vitalitas dari masyarakat Hindu. (Swami Nikhilananda : An Essey on Hindu Ethics).

Keadilan dan Kesejahteraan Sosial

Bahkan filosofi Hindu Wedanta mengandung ajaran tentang keadilan sosial. Advaita Wedanta, yang bersifat monisme, menyatakan bahwa segala sesuatu di dunia ini adalah Tuhan. Sesuai dengan filosofi ini Tuhan adalah lautan dan jiwa individu adalah ombak dari lautan, yang memiliki identitas sementaranya sendiri, tapi tetap sebagai bagian dari lautan. Sesuai dengan filosofi lainnya, Dwaita, atau dualisme, Tuhan dan manusia adalah terpisah; manusia seperti kendi tanah yang diisi air yang diambil dari lautan yang sama adalah Tuhan. Esensi dari hidup- prinsipnya atau kesadaran dari tiap orang adalah sama.

Kedua konsep ini akan menghasilkan kesadaran bersama yang membuat kita empati terhadap penyakit dan penderitaan orang lain. Karena kita tidak saja identik, tetapi sama dengan orang lain. Oleh karena itu kita seharusnya tidak segan untuk menolong orang lain.

Tetapi ada perbedaan yang lebar antara ide utama dari filosofi Hindu dan tingkah laku sosial Hindu. Jurang yang lebar antara si kaya dan miskin, dan orang kaya yang tak berperasaan kepada si miskin berlawanan dengan prinsip dari filosofi Hindu. Demikian juga membuat upacara besar dengan biaya mahal, sementara kita acuh tak acuh dengan umat Hindu lain yang tidak mampu, adalah berlawanan dengan filosofi Hindu

Pada setiap zaman, orang suci Hindu membuat sekolah untuk mengajarkan tekniknya sendiri untuk mencapai realisasi-diri, dengan yoga dan meditasi sebagai jalannya. Beberapa orang melayani orang miskin, sakit, dan yatim piatu. Jika kita semua ikut ambil bagian dalam hal ini, perbaikan ini tak berarti tanpa perbaikan secara menyeluruh. Bagaimana mungkin pundak kita bebas jika kaki kita masih terbenam di bumi ini?

Tanggung jawab sosial harus menjadi bagian dari filosofi Hindu. Setiap umat Hindu harus empati terhadap kebutuhan orang lain, karena merupakan bagian dari yang lainnya; sebenarnya mereka merupakan bagian dari Tuhan yang sama. Swami Dayananda Saraswati, pendiri dari Arya Samaj, sebuah gerakan pembaharu Hindu di abad 19, menempatkan kegiatan sosial sebagai bagian dari 10 prinsip yang beliau inginkan agar diikuti oleh semua umat Hindu. Tak ada seorang pun, kata beliau, harus bahagia dengan niat baiknya sendiri, tapi harus lebih berjuang untuk kebaikan bersama.

Swami mengatakan bahwa yoga, penyatuan dengan Tuhan, dan yadnya, korban suci, adalah pilar kembar agama Hindu. Beliau menyarankan agar semua umat Hindu melakukan lima jenis korban suci setiap hari: dua untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan realisasi-diri dan tiga untuk yang lainnya – untuk orang tua, tamu dan orang lainnya, persediaan untuk hidup dan lingkungan (Vidya Bhusan Gupta)

Lokasamgraha : perkembangan konsep.

Perobahan dalam tekanan ajaran Weda kepada Upanisad tidak bisa dipahami secara mudah karena perhatian utama dari tapa Upanisad adalah jivanmukti dan moksha untuk pribadi. Bereaksi terhadap keprihatinan sosial dan filosofi tertentu pada akhir millennium pertama sebelum zaman bersama (common era (ce), atau abad masehi) Bagawad Gita mengadopsi satu sikap sintesis dan kompormistis dan melegitimasi karma yoga tanpa mengesampingkan ajaran-ajaran mulia Hindu yang lainnya. Para penafsir modern dari Bagawad Gita seperti Vivekananda, Tilak, Sri Aurobindo, Mahatma Gandhi, Bhave, Pandurang Shastri dan banyak lainnya lagi telah berpaling pada filosofi Lokasamgraha dan karma yoga dari Bagawad Gita untuk menjawab problem dan tantangan dari India modern. Membuktikan bahwa Bagawad Gita adalah sarvajanahitaparam shastram, sebuah kitab suci yang memperhatikan atau memberikan perhatian kepada setiap orang.

Bagawad Gita mengatakan : "saktah karmany avidavamso yatha, khurvanti bharata, kuryad vidvams tathasaktas cikirsur loka-samgraham" (Bagawad Gita : III.25). artinya : "Seperti orang yang bodoh yang bekerja keras karena keterikatan atas kerja mereka demikian seharusnya orang pandai bekerja tanpa kepentingan pribadi, melainkan untuk kesejahteraan manusia dan memelihara ketertiban sosial."

Dr. Sarvepalli Radhakrishnan menyebutkan bahwa tujuan dari agama adalah untuk menyepiritualkan masyarakat dalam rangka membangun persaudaraan di atas bumi ini. Veda meneguhkan kehidupan, seperti dalam mantra:

Sarve bhavantu sukhinah,

Sarve santu nirmayah,

Sarve bhadrani pasyantu

Ma kaschit duka bhag bhavet,

Om loka samasta sukhino bhawantu.

artinya:

Semoga semua hidup bahagia, semoga semua menikmati kesehatan yang baik, Semoga semua mendapat keberuntungan, semoga tiada seorangpun mengalami kesedihan, Semoga damai dimana-mana.

Mantra ini menekankan bahwa keselamatan pribadi bukanlah satu-satu tujuan, tetapi bahwa kesejahteraan mayarakat, terutama masyarakat para pemeluk Hindu, adalah sama pentingnya bahkan jauh lebih penting.

Dunia dewasa ini tidak bisa dianggap sebagai maya atau ilusi tapi sebagai suatu yang sangat nyata, dimana penderitaan dan kesedihan adalah fakta kehidupan, dan bahwa dunia penderitaaan dan kesedihan tidak dapat diabaikan dalam pengejaran moksha pribadi. Swami Vivekananda menyebut Tuhan sebagai daridra narayan menyatakan dengan sangat jelas prinsip-prinsip dari neo-Vedanta karena ia percaya bahwa konsep-konsep mulia dari Advaita Vedanta haruslah tersedia bagi mahluk yang paling lemah dan paling sederhana, dan oleh karenanya ini akan memberikan agama Hindu wawasan yang lebih universal.

Sarasamuccaya menyebutkan : "dhaarmarthamkammamoksanam pranah samsthiti hetavah tan nighnata kin na hatam raksa bhutahitartha ca" (Sarasamuccaya : 135). Artinya : oleh karenanya usahakanlah kesejahteraan makhluk itu jangan tidak menaruh belas kasihan kepada segala makhluk, karena kehidupan mereka itu menyebabkan tetap terjamin tegaknya catur purushaarta, empat tujuan hidup, yaitu dharma, artha, kama dan moksha; jika mau mencabut nyawanya mahkluk betapa itu tidak musnah olehnya; demikianlah orang yang menjaga kesejahteraan makhluk itu, dia itulah yang disebut menegakkan catur warga (catur purusharta); dinamakan abhutahita, jika sesuatunya itu tidak terjaga atau terlindungi olehnya.

Selanjutnya Sarasamuccaya mengatakan : "dhanani jivitam caiva parrthe prajna utsrajet, sannimittam varam tyago viase niyate sati" (Sarasamuccaya : 175). Artinya : "Maka tindakan orang yang tinggi pengetahuannya, tidak sayang merelakan kekayaannya bahkan nyawanya sekalipun, jika untuk kesejahteraan umum; tahulah dia bahwa kematian pasti datang dan tidak ada sesuatu yang kekal; oleh karena itu adalah lebih baik berkorban demi untuk kesejahteraan umum."

Dua ribu tahun silam, Raja Bhartrihari menulis dalam Niti Sataka : "Tanpa diminta, sinar matahari memekarkan bunga padma yang kuncup, bulan memekarkan bunga kamalini (sejenis bunga sedap malam), dan awan mejatuhkan hujan. Demikian pula orang yang baik menolong orang lain atas keinginan mereka sendiri."

Orang baik dengan keinginan sendiri selalu ingin menolong seluruh manusia, khususnya para pemeluk Hindu, dan ia menganggap hal itu adalah kewajibannya yang utama.

Optimalisasi potensi untuk pengembangan mutu umat Hindu

Lokasamgraha sebagai suatu tujuan mulia dari masyarakat Hindu, dapat diwujudkan melalui suatu proses. Dimulai dengan proses tumbuhnya kesadaran sosial di kalangan para pemeluk Hindu, bahwa masing-masing dari kita adalah bersaudara satu sama lain. Bahwa hakikat diri kita sebetulnya sama. Penderitaan bagi yang satu adalah penderitaan bagi yang lain. Kebahagiaan bagi yang satu adalah kebahagiaan bagi yang lain.

Masyarakat Hindu yang sejahtera, adalah merupakan jumlah total dari individu dan keluarga Hindu yang sejahtera. Pada hakikatnya setiap individu para pemeluk Hindu, harus mampu menciptakan kesejahteraannya sendiri, melalui karma atau tindakannya sendiri. Dan untuk itu dia haruslah memiliki kemampuan, keahlian, pengetahuan dan ketrampilan untuk menunjang profesinya, dengan mana ia mencapai kesejahteraan diri dan keluarganya.

Tetapi adalah fakta juga, karena keadaan ekonomi, banyak sekali keluarga Hindu yang tidak mampu menyekolahkan putra-putri mereka. Dan ini membuat mereka tidak mampu keluar dari kesulitan. Kesulitan dan kelemahan di bidang ekonomi rawan bagi fondasi keyakinan mereka terhadap agama Hindu.

Di pihak lain banyak dari para pemeluk Hindu yang mampu bahkan kuat secara ekonomi, pendidikan dan status sosial. Dan mereka pada umumnya memiliki ketulusan untuk berdana punia. Hanya saja sementara ini dana punia itu lebih banyak untuk tujuan yadnya dalam arti tradisional, yaitu upakara dan pembangunan tempat sembahyang.

Kini adalah saatnya bagi kita semua untuk memperluas makna yadnya, tidak saja pengorbanan dalam hubungannya dengan Tuhan, tetapi juga dengan sesama umat, berdasarkan ‘daya" (compassion atau cinta kasih) dan ‘dana’ (pemberian bantuan). Dana bukan untuk jangka pendek, atau karitas sentimental, berupa sedekah untuk sekedar menghilangkan lapar. Dana haruslah untuk suatu yang bersifat jangka panjang atau stategis, yaitu untuk peningkatan kualitas SDM Hindu. Dana bukan memberi ikan, tetapi memberi kail.

Agama yang tidak peka terhadap penyakit masyarakat dan tidak ikut ambil bagian dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, tidak mendapat tempat dalam masyarakat modern, tidak menarik bagi manusia modern. ( Sarvepalli Radhakrisnan)

Sabtu, 08 Januari 2011

ekonomi Hindhu

TIGA  BASIS MEMBANGUN KESEJAHTERAAN.
Bertani, beternak dan berdagang adalah tiga basis membangun keseahteraan ekonomi dalam kehidupan bersama di muka bumi ini. Mengkondisikan tiga basis ekonomi tersebut menjadi swadharma para Vaisya Varna sebagaimana dinyatakan dalam Bhagawad Gita XVIII.44.

Pengembangan tiga basis ekonomi ini haruslah seimbang. Tidak boleh pengembangan industri perdagangan sampai merugikan eksistensi pertanian dan peternakan sebagai basis yang paling substansial dan suatu sistein ekonomi. Untuk menjaga keseimbangan itu haruslah melalui analisa ilmu pengetahuan yang adil dan jujur. Pengembangan ekonomi industri tentunya amat mulia. Tetapi tidak boleh ada dikotomi antara ekonomi agraris dengan ekonomi industri. Justru pengembangan ekonomi industri yang mendayagunakan sarana-sarana serba canggih dengan manajemen modern justru tidak meminggirkan sistem ekonomi agraris. Bahan dasar dan sistem ekonomi industri adalah pertanian dalam artian luas. Karena hakekat hidup manusia amat bersandar pada keberadaan sumber daya alam yang ada. Betapa pun majunya suatu sistem ekonomi industri tetap saja manusianya makan hasil pertanian dan peternakan. Justru pertanian dan peternakan harus dikuatkan eksistensinya melalui proses industri.

Dengan industri itu pertanian dan peternakan akan memberi nilai tambah pada usaha pertanian dan peternakan tersebut. Dalam ajaran Hindu tiga basis kesejahteraan ekonomi tersebut diajarkan dalam ilmu Athasastra Catur Vidya adalah empat ilmu untuk membangun masyarakat sejahtera. Catur Vidya yang ketiga menu- rut Resi Kautilya adalah Waarttaa. Dalam bahasa Sansekerta kata Waarttaa ini artinya mata pencaharian atau pekerjaan. Istilah ini di samping terdapat dalam kitab Arthasastra dinyatakan juga dalam kitab Manawa Dharmasastra VII. 43

Dalam Sloka Manawa Dharmasastra tersebut seorang pemimpin Negara (Raja) wajib mengupayakan Waarttaa (lapangan kerja) ini dengan baik sebagai syarat seorang pemimpin negara yang ideal. Waartta ini sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan yang khusus untuk mempelajari tentang cara mengembangkan lapangan kerja untuk masyarakat luas.
Dalam Slokantara 37 ada dinyatakan bahwa seorang Vaisya harus mengembangkan mata pencaharian (Waarttaa) dengan
tiga basis yaitu Krsi artinya pertanian, Goraksya artinya
peternakan, Vanijyam artinya perdagangan. Hal  ini juga dinyatakan lebih jelas lagi di dalam kitab Bhagawad Gita XVIII. 44 bahwa ada tiga basis membangun kemakmuran sebagai Swadharma Vaisya Varna yaitu Krsi, Goraksya dan Vanijyam.

Dalam sumber lain Gde Puja, MA., S.H., mengartikan Waarttaa itu sebagai ilmu agraria. Memang ekonomi agraria itu adalah menyangkut tiga basis tersebut. Bagaimana pun majunya suatu ekonomi industri seharusnya kehidupan agraria tidak boleh dilupakan sebagai sumber yang memberikan lapangan kerja kepada masyarakat. Ekonomi agraria yang berbasiskan pertanian, perdagangan dan peternakan adalah nenek moyang semua sistem ekonomi. Negara harus melindungi tiga basis’ ini untuk memberikan lapangan kerja kepada masyarakat. Kalau negara mampu memciptakan gairah hidup bagi mereka yang berkecimpung dalam tiga basis ekonomi tersebut maka pembangunan kesejahteraan akan menjadi lebih kuat.
Pertanian, peternakan dan perdagangan itu adalah sumber yang paling dasar dari hidup umat manusia. Betapa pun majunya suatu industri baik barang maupun jasa kalau tiga basis ekonomi tersebut terbengkalai maka daya tahan ekonomi itu tidak akan kuat

Orang tidak naik mobil, tidak mendengar radio atau nonton telivisi, tidak pakai sabun, tidak pakai sandal beberapa bulan, tidak akan apa-apa. Tetapi kalau sampai tidak makan, tidak minum untuk beberapa lama saja sudah tidak tahan hidup. Betapa pun majunya suatu negara seharusnya tidak boleh mengabaikan tiga basis tersebut.

Tiga basis kesejahteraan itu harus terus diupayakan oleh semua pihak agar masyarakat selalu bergairah untuk bekerja di tiga basis tersebut. Jangan dibiarkan tiga basis ekonomi tersebut menjadi turun gengsinya sebagai pencipta lapangan kerja.

Demikian juga tiga basis itu haruslah dibuat sedemikian rupa supaya dia bersinergi memberikan masyarakat lapangan kerja, memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dan juga memelihara lingkungan alam dan lingkungan budaya. Jangan karena industri demikian maju sehingga pendapatan masyarakat sangat baik karena industri tersebut. Daya beli masyarakat sangat kuat.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pangan maka sebagian terbesar kebutuhan itu di impor. Akibatnya di lingkungan masyarakat tersebut lahan pertanian dan peternakan pun ditinggalkan masyarakatnya. Banyak lahan tidur. Akibatnya lingkungan alam pun menjadi rusak.

Daya resapan tanah pada air menjadi sangat kurang. Ruang hijau menjadi langka. Polusi udara pun menjadi semakin padat dan luas. Sikap hidup masyarakat dan sikap hidup produktif menjadi sikap hidup konsumtif menjadi makin berkembang. Jenis tanaman dan hewan khas sebagai unggulan di suatu daerah pun bisa lenyap.

Kalau dalam bidang produksi pertanian dan peternakan suatu masyarakat terlalu tergantung pada produksi daerah lain maka apa yang disebut kemandirian akan makin jauh. Kalau ada suatu masalah di daerah pensuplai maka kehidupan ekonomi pun menjadi kacau.
Pertanian, peternakan dan perdagangan itu harus diciptakan saling menguntungkan. Misalnya petani mengolah sawah/ladangnya dengan menggunakan ternak sapi atau kerbau sebagai penarik bajak. Ternak tersebut tidak membutuhkan bahan bakar minyak.

Makanan ternak seperti rumput-rumputan dan daun-daunan dapat diproduksi sendiri di sawah dan ladang sendiri. Kotoran ternak itu pun menjadi rabuk tanaman di sawah dan ladang sendiri. Hasil sawah ladang dan ternak di jual di pasar desa atau kota yang tidak jauh dari domisili ini sudah saling bersinergi antara pertanian, peternakan dan perdagangan. Hal ini tentunya kita bicara dalam artian kehidupan agraris untuk membangun kesejahteraan di tingkat dasar.

Tentunya masalahnya akan menjadi lain kalau sudah bicara pertanian, peternakan dan pedagangan dalam artian industri. Apa lagi industri pertanian, peternakan dan perdagangan dengan orientasi ekspor. Pengembangan kehidupan industri tersebut tentunya sangat baik untuk dikembangkan, namun jangan mengabaikan kehidupan agraris yang paling dasar.
Justeru pengembangan ekonomi industri itu akan balk apabila tidak merusak sistem ekonomi agraris. Ekonomi industri dai agraris harus dibuat saling bersinergi tidak dibuat dikotomi seperti umumnya sering terjadi dalam era pembangunan ekonomi dewasa ini.

Bisnis-Bali,
Oleh :  I Ketut Wiana