SAATini, masyarakat mulai banyak meminati homeschooling sebagai sarana pengembangan pendidikan bagi anak-anaknya. Homeschooling atau sekolah rumah merupakan sistem pendidikan yang dilakukan di rumah dan merupakan sebuah sekolah alternatif yang menempatkan anak-anak sebagai subjek dengan pendekatan pendidikan secara at home. Dalam Sistem Pendidikan Nasional, homeschooling adalah perwujudan dari pendidikan informal yang diakui eksistensinya di dalam UU No. 20 Tahun 2003. Jalur pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan (pasal 1). Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan yang terdapat dalam pasal 27 ayat 2. Maulia D. Kembara, penulis buku berjudul “Panduan Lengkap Homeschooling” (2007) menyatakan bahwa secara yuridis penyelenggaraan homeschooling memiliki basis legal yang kuat dan merupakan salah satu kekayaan keragaman model pendidikan yang berjalan di tengah masyarakat. Tidak hanya legalitas saja yang kuat, melainkan juga dukungan pemerintah terhadap keberadaan homeschooling ditunjukkan melalui penandatangan Nota Kesepahaman antara Depdiknas dan Asosiasi Sekolahrumah dan Pendidikan Alternatif Indonesia (Asah Pena) pada 10 Januari 2007 yang berisi pengakuan Komunitas Sekolahrumah sebagai salah satu bentuk Satuan Pendidikan Kesetaraan. Dengan pendekatan at home, anak-anak juga akan merasa nyaman belajar karena mereka bisa belajar apa pun sesuai dengan keinginannya, kapan saja, dan di mana saja seperti ia berada dirumahnya. Tapi meski disebut homeschooling, tidak berarti anak akan terus-menerus belajar di rumah, mereka bisa belajar di mana saja dan kapan saja asal situasi dan kondisinya benar-benar nyaman serta menyenangkan seperti di rumah. Salah satu filosofi dasar homeschooling yang membedakannya dari model pendidikan sekolah formal adalah peluang untuk melakukan kustomisasi materi dan metode pembelajaran bagi anak-anak. Dengan pijakan awal pada minat dan kemampuan anak-anak, keluarga homeschooling dapat menyusun dan memilih materi-materi belajar yang paling sesuai dengan anak-anak. Demikian pun, metode pembelajaran juga dapat lebih fleksibel mengikuti gaya belajar anak-anak yang mungkin berbeda satu sama lainnya. Hal inilah yang membedakan dengan model sekolah umum (formal) yang dibangun berdasarkan asumsi sebuah standar tertentu yang diterapkan secara menyeluruh untuk seluruh siswa dalam satu jenjang yang sama. Dalam sistem sekolah, perkembangan anak-anak diukur dalam jenjang-jenjang pendidikan mulai kelas SD, SMP, dan SMA; mulai kelas 1, kelas 2, dan seterusnya. Di dalam setiap tingkat atau kelas, seorang siswa harus mempelajari satu paket mata pelajaran tertentu. Untuk naik ke tingkat berikutnya, siswa harus lulus seluruh pelajaran yang ada tingkat itu, atau paling tidak lulus materi-materi inti dan memiliki standar rata-rata yang melampaui ambang batas tertentu. Kustomisasi dan individualisasi proses pendidikan adalah kekuatan homeschooling. Model pendidikan semacam ini memiliki pijakan kuat dengan semakin luasnya penerimaan masyarakat dan dunia pendidikan terhadap teori Kecerdasan Majemuk (multiple intelligences) yang pertama kali dikembangkan Howard Gardner. Dalam upaya memberikan layanan terbaik bagi anak-anak, para keluarga homeschooling berusaha memelihara fleksibilitas, baik dalam pemilihan materi ajar maupun metodologi yang digunakan oleh anak-anak untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diraihnya. Kemunculan homeschooling juga merupakan bentuk kritik terhadap realita negatif terutama ketidakefektifan dan ketidakefisienan sebagian besar proses belajar di sekolah formal, serta merupakan alternatif proses pendidikan yang memberikan peluang seluas-luasnya kepada peserta didiknya untuk mengembangkan diri, memilih akses terbaik untuk memenuhi “kehausan” mereka terhadap materi pendidikan. Namun belakangan ini, konsep homeschooling semakin luas dan menarik perhatian dunia pendidikan kita. Menyadari trend homeschooling yang begitu kuat di masyarakat, berarti kini telah terjadi sebuah perubahan besar terhadap pendidikan formal. Sebab kehadiran homeschooling dewasa ini merupakan salah satu model pendidikan alternatif informal yang menggantikan pendidikan formal di sekolah. Sampai saat ini, belum ada data pasti berapa jumlah anak-anak yang mengikuti homeschooling di Indonesia. Namun kini makin banyak orang tua yang berminat menyekolahkan anaknya dengan sistem homeschooling. Homeschooling sebagai salah satu elemen pendidikan alternatif sudah terakomodasi dalam sistem pendidikan nasional. Homeschooling bisa didaftarkan sebagai komunitas belajar pendidikan informal dan pesertanya bisa mengikuti kejar paket A (setara SD), kejar paket B (SMP), dan kejar paket C (SMA). Keberhasilan pendidikan model homeschooling sudah tidak diragukan lagi. Para alumni homeschooling cukup banyak yang menjadi tokoh pergerakan nasional. KH. Agus Salim, Ki Hajar Dewantara, dan Buya Hamka adalah tiga di antara tokoh-tokoh nasional yang belajar dengan sistem homeschooling. Begitu juga dengan banyak nama yang termashur di dunia. Jenis Homeschooling Merespons antusiasme masyarakat terhadap homeschooling, kini setidaknya terdapat tiga jenis yang dilakukan oleh para pegiat homeschooling. Pertama, homeschooling tunggal. Jenis homeschooling tunggal hanya melibatkan orang tua dalam satu keluarga tanpa bergabung dengan lainnya. Orang tua harus mengambil peran pembimbing, teman belajar, sekaligus penilai. Trend jenis pertama ini diminati para selebritis muda saat ini, seperti di kota-kota besar. Mereka menyewa seorang guru yang datang ke rumah beberapa kali seminggu. Beberapa kasus, bahkan guru datang ke tempat selebritis tadi beraktivitas, misalnya tempat syuting, studio rekaman, dan seterusnya. Kedua, homeschooling majemuk. Tipe ini melibatkan lebih dari satu keluarga untuk kegiatan belajar anak dan tetap orang tuanya masing-masing. Karena berkolaborasi dengan anak-anak lain, tetntu saja proses belajar menjadi lebih dinamis. Insting sosial pada diri anak pun bisa “tumpah” dan semangat berkompetisi pun akan muncul. Kekhasan homeschooling majemuk yaitu keharusan mereka untuk belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan belajar dan karakter-karakter teman belajar. Ketiga, komunitas homeschooling. Tipe ketiga ini merupakan gabungan beberapa homeschooling majemuk yang menyusun dan menentukan silabus, bahan ajar, kegiatan pokok, sarana-prasarana, dan jadwal belajar. Karena berkolaborasi yang relatif majemuk, model ketiga ini lebih terstruktur dan lengkap untuk pendidikan akademik, pembinaan akhlak, dan pencapaian hasil belajar. Selain itu, juga ditunjang fasilitas pembelajaran yang relatif lebih lengkap dan memadahi. Keunggulan Homeschooling Homeschooling sebagai salah satu alternatif proses pendidikan akan membuka peluang seluas-luasnya kepada anak didik untuk mengembangkan diri, memilih akses terbaik guna meraih “kehausan” mereka terhadap materi pendidikan. Selain itu, orang tua juga dapat memaksimalkan diri dalam memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya. Homeschooling mendorong adanya interaksi antara orang tua dengan anak lebih intensif. Orang tua memainkan fungsi sentral mendidik anak-anak mereka sehingga tahu perkembangan otak, emosi, dan sosial anak secara langsung. Pengawasan orang tua lebih intensif kepada anak-anaknya. Orang tua tidak khawatir anaknya jauh dari rumah. Homeschooling memungkinkan orang tua untuk terus-menerus mendampingi sekaligus memonitor perkembangan mental, pembelajaran, kontak sosial, dan penguasaan intelektual mereka. Dalam homeschooling, tugas “guru” yang diambil orang tua lebih berfungsi untuk menamkan sikap mental belajar mandiri. Standar penerapan gaya belajar homeschooling berusaha menciptakan kebebasan dan fleksebelitas demi berkembangnya kompetensi anak didik. Kegiatan dan waktu belajar lebih luwes. Kesempatan bersosialisasi meluas, yang tidak terbatas pada teman sebaya, akan tetapi juga dengan orang dewasa. Sosialisasi ini akan membantu mereka lebih cepat memahami perbedaan. Homeschooling sebagai tempat untuk melatih anak didik belajar dari pengalaman. Keistemewaan inilah yang sangat mungkin menempatkan anak pada dunia nyata. Homeschooler tidak lagi mengajari soal, tetapi menyelesaikan persoalan, tidak lagi book smart tetapi street smart. Catatan Akhir Menyadari peran dan fungsi homeschooling sebagai terobosan pembelajaran anak didik dewasa ini, gagasan Maulia D. Kembara layak menjadi bahan pijakan bagi pelaku pendidikan; khususnya guru dan orangtua. Sentuhan tangan ’kaum Hawa’ ini mampu membuka ‘lorong gelap’ homeschooling selama ini. Gagasan ini layak diapresiasi secara positif bagi siapa saja yang cinta dunia pendidikan. Untuk mengatasi kegamangan bagi orangtua dalam memilih model pendidikan formal selama ini, pendidikan alternatif homescholling dapat menjawab tantangan masa depan bahwa pilihan sekolah formal saja tidak cukup, karena beberapa kasus sekolah formal juga tidak menjamin aman bagi anak-anak mereka, terutama pada semakin banyaknya kasus kekerasan anak di sekolah/lembaga pendidikan. *) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang |
0 komentar:
Posting Komentar